Komunitas Sastra Setanggi (Indonesia) dan Changjak 21 (Korea) Tandatangani MOU Kesusastraan

Sabtu, 01 Mei 2021 : 17:38

Sabtu, 1 Mei 2021 menjadi hari bersejarah bagi susastra Indonesia dan Korea. Kali pertama komunitas sastra dari kedua negara, yakni Komunitas Sastra Setanggi (Indonesia) dan Cangjak 21 (Korea Selatan), sepakat menjalin perjanjian kerja sama resmi. Penandatangan MOU Kesusastraan ini dilakukan secara virtual melalui media zoom, ditandai pembacaan puisi, musikalisasi, dan visualisasi puisi. 

Tangkapan layar seremoni penandatanganan MOU Kesusastraan antara Setanggi dan Cangjak 21
Perjanjian kerja sama dan persahabatan kreativitas antara Setanggi dan Cangjak 21 berangkat dari kesamaan visi dan misi, cita-cita serta idealisme, yakni mengembangkan dunia sastra dan kebudayaan untuk memperkaya referensi kemanusiaan yang bersifat lintas bangsa. 

Sastra, pada umumnya, tercipta di ruang pribadi setiap penulis atau sastrawan. Namun pada hakikatnya, ia tidak bisa melepaskan diri dari panggilan sosial dan lingkungan secara menyeluruh. Terlebih lagi di era digitalisasi dan globalisasi dengan kehadiran media sosial menyebabkan tipisnya antara ruang pribadi dan ruang publik, sehingga sastrawan tidak bisa sepenuhnya lagi membangun dunianya secara soliter. 

Tangkapan layar pembacaan sambutan oleh Pimpinan Cangjak 21, Moon Canggil

Kedua komunitas juga sepakat bahwa sastra adalah sistem nilai yang hakikatnya bersifat universal, meneguhkan perlawanan terhadap ketidakadilan, kekerasan, menentang penindasan dan penjajahan dalam berbagai bentuk,  mengagungkan hak asasi manusia, memperjuangkan kesetaraan, dan turut merawat relasi dan menjaga harmoni antara diri manusia dan bumi, serta alam semesta.

“Dalam rangka memperjuangkan dan menegakkan pemuliaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang universal itu, dua kelompok sastrawan: Changjak 21 (Korea Selatan) dan Setanggi (Indonesia), merasa perlu menggaungkannya sebagai sebentuk ‘Seruan Kesadaran’ melalui ikatan kerja sama,” ungkap Ketua Umum Komunitas Sastra Setanggi, Nenden Lilis A.

Komunitas Sastra Setanggi didirikan semasa pandemi, pada 6 Oktober 2020. Anggota dan penggiat Setanggi merupakan gabungan sastrawan Indonesia yang bersifat plural, beragam dari segi suku bangsa (etnik), bahasa, agama, profesi,  dan bahkan generasi. 

Seruan Kesadaran 

Selaras visi dan idealisme di atas, penandatanganan MOU dimaknai pembacaan puisi oleh sastrawan dari Indonesia dan Korea. Puisi-puisi yang dibawakan menyiratkan seruan kesadaran, kepedulian, juga keragaman kultural dan historis masing-masing negara. 

Koordinator acara, Ika Dahliawati, mengungkapkan, dari pihak Indonesia tampil sastrawan Dorothea Rosa Herliany, Hasan Aspahani, Arip Senjaya, dan Ratna M. Rochiman. Ada pula musikalisasi puisi oleh Ari Kpin dan visualisasi puisi oleh Katherina Achmad. 

Sementara itu, mewakili pihak Korea tampil sejumlah sastrawan, yaitu Moon Changgil, Jeung Anduek, Kang Junmo, Park Geuma, Pyo Gyuheun, Yoon Seungil, dan Ahn Jaehong. Penampilan ini turut dipermanis oleh musical saw play yang dibawakan Sworn Chae. Karya para sastrawan Korea ini, yang terjemahannya dikerjakan oleh Kim Young Soo, dibacakan oleh Budhi Setyawan, Dedy Tri Riyadi, Nuning Damayanti, Senny Suzana Alwasilah, dan Willy Fahmi Agiska.

Tangkapan layar penampilan pembacaan puisi oleh sastrawan Indonesia dan Korea

Sebagaimana diungkapkan pimpinan Cangjak 21, Moon Canggil, Korea dan Indonesia sejatinya memiliki kesamaan latar sejarah. Sastra dalam hal ini memiliki peranan penting untuk melampaui segala bentuk kekerasan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan yang universal. 

Berlandaskan sikap saling percaya dan menjunjung kesamaan pandang dan historis tersebut, berikut penghormatan pada keunikan latar sosial kultural masing-masing, kedua kelompok sastrawan sepakat meneguhkan Perjanjian Hubungan Kerja sama Bilateral.

Pimpinan kedua komunitas, Nenden Lilis A (Setanggi) dan Moon Canggil (Cangjak 21), menyatakan bahwa kedua kelompok ini telah mencanangkan berbagai program kerja sama, antara lain publikasi dan penerbitan karya, penerjemahan karya, penyelenggaraan diklat, seminar, simposium, festival, dan hal-hal lainnya untuk saling memperkenalkan, memajukan, dan mengembangkan daya cipta serta kreativitas kesusastraan kedua negara secara berkelanjutan.

Kedua belah pihak, seperti dinyatakan oleh Wakil Ketua Setanggi, yakni Putu Fajar Arcana dan Warih Wisatsana, serta oleh juru bicara Changjak 21, Kim Young Soo, merasa senang dengan tercapainya perjanjian ini karena akan membuat kesusastraan kedua negara semakin tersosialisasi, dan berharap lewat hubungan bilateral sastra kedua negara ini tercipta perjuangan pemuliaan nilai-nilai kemanusiaan secara universal di tengah semakin tergerusnya nilai-nilai tersebut di berbagai wilayah dunia. (IDA)



Berbagi Artikel